Pj Walikota Bengkulu Bakal Hadiri Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Simpang Sekip
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera, Senin 29 April 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
2. Dilarang ada pungutan kepada penjual makanan dan minuman
3. Penjual koran (alas duduk) jangan menjual mahal-mahal dan jaga kebersihan
4. Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: