Ahmad Kanedi: Pencalonan Kepala Daerah Jalur Independen Bagian Dari Mengisi Demokrasi
Ahmad Kanedi memutuskan untuk mendampingi Dempo Xler maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu melalui Jalur Independen.--(Sumber Foro: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ahmad Kanedi memutuskan untuk mendampingi Dempo Xler maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu melalui Jalur Independen.
Menurutnya pilihan ini merupakan yang paling tepat untuk mengisi proses demokrasi yang diatur konstitusi.
Dijelaskan Ahmad Kanedi, untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur ada dua jalur, pertama jalur partai politik atau gabungan partai politik dan jalur perseorangan.
Maka ia bersama Dempo Xler mengisi jalur independen untuk maju pada Pilgub Bengkulu 27 November 2024 mendatang.
"Untuk maju di Pilkada itu ada dua jalur pertama jalur partai politik, kalau untuk gubernur Bengkulu harus diusung sembilan kursi. Kemudian yang kedua jalur independen," kata Ahmad Kanedi sapaan akrabnya Bang Ken, Jumat 10 Mei 2024.
"Kalau semua jalur partai politik, maka kami ini mengisi proses demokrasi. Kalau tidak ada jalur independen maka tidak berjalan demokrasi di Provinsi Bengkulu," sambungnya.
Lebih lanjut, diterangkan Bang Ken, sebagai Anggota DPD RI, yang berjuang dari daerah untuk Indonesia, menjadikan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu jalur independen ini merupakan pendidikan politik untuk mencerahkan kehidupan masyarakat.
"Kami akan buktikan bahwa Bengkulu melaksanakan Pemilukada yang akan diikuti oleh calon dari dua jalur itu tadi (jalur partai politik dan jalur independen). Artinya Bengkulu memang menjalankan demokrasi," terangnya.
Ia berharap yang maju pada Pilgub Bengkulu tahun 2024 ini melalui jalur independen adalah Dempo Xler dan Ahamad Kanedi. Selebihnya agar maju jalur partai politik, sehingga demokrasi di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan Undang-undang.
"Melalui jalur independen kami yakin secara telah langsung telah didukung oleh masyarakat Provinsi Bengkulu melalui pengumpulan KTP," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: