Mobil Dibawa Kabur, Pengusaha Rental Lapor Polisi
BETVNEWS,- Rino Saputro penyedia jasa sewa mobil, warga jalan jati 4 kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, 18 Mei lalu melaporkan kasus penggelapan mobil miliknya, Polres Bengkulu. Hingga saat ini, Pelaku berinisial Y-E (40) diketahui masih melarikan diri. Rino Saputro menuturkan jika kasus tersebut berawal pada awal maret lalu. Saat itu, berdasarkan rekomendasi temannya, ia menyewakan minibus berwarna silver metalik dengan nomor polisi B 2807 KP kepada Y-E pria yang baru dikenalnya selama 15 hari dengan tarif Rp 300 per hari. Sampai batas waktu yang ditentukan, Y-E tidak mengembalikan mobil tersebut. Bahkan kendaraan roda 4 itu diketahui sudah digadaikan kepada orang lain yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. "Mobil yang saya sewakan sampai sekarang belum kembali, saya juga dapat kabar mobilnya di gadaikan di daerah kabupaten rejang Lebong," ujarnya. Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (Panji Destama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: