KPU

Seleksi CPNS 2024 : Cara Daftar, Syarat Lengkap, dan Formasi yang Tersedia

Seleksi CPNS 2024 : Cara Daftar, Syarat Lengkap, dan Formasi yang Tersedia

Seleksi CPNS 2024 : Cara daftar, syarat lengkap, dan formasi yang tersedia--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Kabar Baik! Bupati Seluma Sebut 100 Kuota CPNS dan 550 PPPK Dibuka untuk Lulusan SMA

  • Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan
  • Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya
  • Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat
  • Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya
  • Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian
  • Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya
  • Klik Cetak Kartu Informasi Akun
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Dapat Jatah 2.554 Kuota CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI)
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

BACA JUGA:Ini Informasi Terbaru Perekrutan CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Tahun 2024

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie

BACA JUGA:Bengkulu Segera Laksanakan Perekrutan CASN, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024

Formasi CPNS 2024

Adapun formasi dalam seleksi CPNS 2024 kali ini seperti yang dilansir dari laman kompas.com adalah sebagai berikut. 

1. Kementerian Sosial: 40.839 formasi CASN 2024 

  • 266 CPNS 
  • 40.573 PPPK

BACA JUGA:Usulkan 4.000 Kuota PPPK dan CPNS, Bupati Seluma Minta Honorer Siapkan Diri

2. Kementerian Perhubungan: 18.017 formasi CASN 2024 

  • 1.391 CPNS 
  • 16.626 PPPK 

3. KemenPUPR: 26.319 formasi CASN 2024 

  • 6.385 CPNS 
  • 19.931 PPPK 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan Kuota CPNS 2024, Segini Jumlahnya

4. Badan Pengawas Pemilu: 18.557 formasi CASN 2024 

  • 1.984 CPNS 
  • 16.573 PPPK 

5. Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi CASN 2024 

  • 8.607 CPNS 
  • 14.593 PPPK 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: