3 Golongan Ini Nantinya Akan Menerima Daging Kurban, Siapa Saja Mereka?

Ilustrasi. Golongan yang akan menerima daging kurban di Hari Raya Idul Adha.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Selanjutnya, golongan orang yang berhak menerima daging kurban yaitu fakir miskin. Sebab, saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu tujuan kurban.
BACA JUGA:Lebaran Idul Adha 2024 Sebentar Lagi, Cek Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah di Sini
Jatah daging kurban yang berhak diterima fakir miskin yakni sepertiga bagian. Selain itu, jatah daging kurban untuk fakir miskin juga boleh ditambahk dengan jatah dari bagian shohibul kurban.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadits, yang artinya:
"Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada kelaurganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga, dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga." (HR Abu Musa al-Ashfahani).
BACA JUGA:Hukum Islam Suami-Istri Berhubungan Intim Saat Malam Takbiran Idul Adha, Penjelasannya Berikut Ini
Nah, inilah orang-orang yang berhak menerima daging kurban di Hari Raya Idul Adha. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: