KPU

Bukan Milik Orang Lain! Ini 6 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Bukan Milik Orang Lain! Ini 6 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Ilustrasi. Syarat sah hewan kurban.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bagi umat muslim yang ingin berkurban, wajib tahu syarat sah hewan yang akan dikurbankan, simak di sini untuk informasi selengkapnya.

Hewan kurban merupakan sebutan untuk hewan ternak yang disembelih pada hari Idul Adha, adapun hewan yang boleh dikurbankan adalah unta, sapi dan kambing.

Ada beberapa sayarat sah yang harus dipenuhi hewan sebelum dikurbankan. Salah satunya adalah hewan yang sudah berumur lebih dari satu tahun untuk kambing dan domba.

BACA JUGA:10 Keutamaan Puasa Arafah Sebelum Idul Adha, Istana Surga Jaminannya

Sedangkan untuk unta, sah dikurbankan jika sudah berumur 5 tahun lebih dan sapi berusia lebih dari 3 tahun.

Selain itu, hewan yang dikurbankan harus sehat tanpa cacat sedikit apapun. Jadi pastikan sebelum membeli hewan kurban kondisinya sehat tanpa kurang apapun.

Tidak hanya itu, masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi hewan sebelum dikurbankan saat hari Idul Adha.

Dilansir dari detik.com, berikut syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi:

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! Ini 5 Perbedaan Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama ditentukan berdasarkan jenis. Dikatakan bahwa hewan kurban harus hewan ternak seperti unta.

Adapun hewan ternak yang sah dikurbankan adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Kamu bisa memilih antara salah satunya.

2. Usia Hewan Kurban

Syarat hewan kurban selanjutnya ditentukan dari usia hewan itu sendiri. Dikatakan bahwa hewan yang boleh dikurbankan saat sudah berusia 1 tahun untuk domba dan kambing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: