KPU

Sampaikan Aspirasi di DPR RI Soal Kenaikan UKT, Pengurus BEM Unib Dipanggil Rektor

Sampaikan Aspirasi di DPR RI Soal Kenaikan UKT, Pengurus BEM Unib Dipanggil Rektor

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Bengkulu (Unib) mendapatkan undangan dari pihak Rektorat usai sampaikan aspirasi bersama mahasiswa se-nasional ke Komisi X DPR-RI terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang te--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Fahmi Arisandi Pimpin Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu Periode 2024-2029

"Cukup banyak prestasi bidang kemahasiswaan telah kita capai dan Saya sangat mengapresiasi hal itu. Namun, masih banyak lagi program kerja yang harus kita maksimalkan agar mampu sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka lainnya," jelas Rektor.

"Di sini lah menuntut peran kita semua khususnya BEM dan Ormawa, untuk saling bersinergi, berkolaborasi, berupaya maksimal, agar Unib yang kita cintai ini semakin banyak meraih prestasi dan menjadi universitas yang unggul,” tegas Dr. Retno.

Sementara itu, Presma BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, menjelaskan, pihaknya akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan para pengurus UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan Bagian Kemahasiswaan di tingkat universitas maupun fakultas, untuk memaksimalkan implementasi program kerja dan mendorong mahasiswa untuk mengikuti serta meraih prestasi pada event-event nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Ditutup Total Selama 3 Hari ke Depan

BEM KBM Unib juga dalam waktu dekat akan berkolaborasi dengan Bagian Kemahasiswaan dan pihak terkait lainnya dalam mempersiapkan dan menghadapi agenda penyambutan mahasiswa baru (Maba) Unib tahun ajaran 2024. “Kami akan berusaha maksimal dan semoga agenda kerja yang telah disusun dan ditetapkan dapat berjalan sukses sesuai harapan,” kata Ridhoan.

Disi lain, Wakil Rektor I Prof. Mochamad Lutfi Firdaus dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Candra Irawan, tidak melarang penyampaian aspirasi oleh Presma tersebut karena berada pada forum yang tepat. 

BACA JUGA:Majulah Selumaku untuk Indonesia Maju, Paripurna Istimewa HUT Seluma ke-21 Berlangsung Khidmat

Namun terkait isu dan fenomena kenaikan UKT di lingkungan Unib sendiri, Prof. Lutfi dan Prof. Candra berharap agar seluruh pihak termasuk BEM dan Ormawa selingkung Unib dapat saling bersinergi, berdiskusi, serta melakukan analisis bersama-sama yang menghasilkan suatu kesimpulan dan keputusan yang dapat diterima semua pihak, serta tidak menimbulkan multitafsir.

"Telah dijelaskan oleh Ibu Rektor tadi, Unib ini adalah bagian dan tak terlepas dari sistem pendidikan nasional. Namun, bukan berarti Unib dapat disamakan dengan universitas-universitas lainnya dalam menentukan suatu kebijakan dan keputusan terkait UKT ini. Unib dengan Unsoed misalnya, atau dengan universitas yang berstatus PTNBH lainnya, tentu berbeda cara dan bentuk kebijakannya,” ujar Prof. Candra Irawan.

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Ditutup Total Selama 3 Hari ke Depan

Dikatakan Prof. Candra, menyeruak isu kenaikan UKT secara nasional pasca keluarnya Permendikbud Ristek RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menyikapi hal ini, Komisi X DPR RI telah meminta penjelasan dari Mendikbud Ristek dan dijelaskan bahwa, jika pun ada kenaikan UKT oleh beberapa PTN hal itu berlaku untuk mahasiswa baru tahun 2024.

BACA JUGA:Usai Upacara HUT Kabupaten Kaur ke-21, Bupati dan Wabub Saling Suap Nasi Tumpeng

Setelah berdiskusi hampir dua jam dan mendengarkan keterangan Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro hingga penjelasan dari Tim Tarif Unib, Presma BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut berserta pengurus BEM KBM Unib lainnya sepakat untuk bersinergi dengan pimpinan Unib dalam membahas dan menganalisis, serta menyikapi fenomena dan isu-isu terkait kenaikan UKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: