KPU

Pemprov Bengkulu Sebut Penerbitan NIP PPPK Tanpa Kendala, Tersisa 93 Peserta

Pemprov Bengkulu Sebut Penerbitan NIP PPPK Tanpa Kendala, Tersisa 93 Peserta

Gunawan Suryadi, Kepala BKD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Dikatakan Gunawan, semua syarat untuk mendapatkan NIP PPPK telah diajukan ke BKN. Artinya, BKN yang bakal menilai, memenuhi syarat ataupun tidak untuk mendapatkan NIP.

"Kalau tidak ada persoalan lagi, NIP-nya bisa diproses. Kalaupun ada perbaikan, tentu kita tindaklanjuti," ungkap Gunawan.

BACA JUGA:DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pemanfaatan Sampah

Jika semua NIP telah dikeluarkan, maka BKN akan menyusun rencana pembagian Surat Keputusan (SK) dan penandatangan kontrak kerja. Sehingga PPPK itu, bisa segera bekerja sesuai dengan tempat tugasnya.

"Mudah-mudahan semua tidak ada persoalan lagi," tutupnya.

Untuk diketahui, pada seleksi pengadaan ASN PPPK tahun 2023 Pemprov Bengkulu, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus.

Rinciannya, 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.


(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: