Dempo Xler Soroti NI-PPPK Formasi 2023 Pemprov Bengkulu yang Menyisakan 90 Peserta
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyoroti proses penerbitan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang menyisakan 90 peserta.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi BENGKULU, Dempo Xler, menyoroti proses penerbitan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang menyisakan 90 peserta belum kunjung terbit sampai kini.
"Kita menginginkan agar proses penerbitan NI-PPPK ini dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sehingga tidak ada peserta formasi yang terlantar menunggu," ujar Dempo Xler, Kamis 13 Juni 2024.
Penerbitan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang menyisakan 90 peserta.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Mobil Dikendarai Sekretaris KPU Kaur Kecelakaan, 1 Orang Dilarikan ke RS
Dempo mengatakan, para peserta formasi yang belum mendapatkan NI-PPPK merasa cemas dengan kemungkinan terlambatnya pengangkatan mereka sebagai PPPK. Karena sejak pengumuman akhir tahun lalu belum kunjung keluar, sementara dibeberapa daerah melaksanakan pelantikan.
"Jangan ada yang tersisa dan diharapkan semua bisa dilantik secara serentak," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketua KPU dan Komisioner Enggan Komentar Terkait Mantan Napi Jadi Anggota PPK di Kota Bengkulu
Ia juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turut memperhatikan kondisi ini dan memberikan solusi yang tepat guna.
"Kami berharap Kementerian terkait dapat memberikan perhatian khusus dan dukungan dalam mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam proses penerbitan NI-PPPK ini," tambah Dempo Xler.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 12 Bulan Penjara
Ditambah Dempo, kehadiran PPPK khususnya tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja tenaga kesehatan dan guru.
Pemprov Bengkulu juga harus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah pusat.
"Saran kita koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Serta upaya maksimal untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan adil bagi semua PPPK," sampainya.
BACA JUGA:Awal Juni, 123 Pencari Kerja di Seluma Ajukan Pembuatan Kartu Kuning
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: