KPU

Kembali Beraksi di Kota Bengkulu, Residivis Pencurian Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap Polisi

Kembali Beraksi di Kota Bengkulu, Residivis Pencurian Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap Polisi

Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial W-I Warga Kabupaten Mukomuko pada Senin 24 Juni 2024 pukul 15.00 WIB, lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU berhasil menangkap pelaku berinisial W-I Warga Kabupaten Mukomuko pada Senin 24 Juni 2024 pukul 15.00 WIB, lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku W-I yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sempat berupaya kabur saat hendak disergap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Siap-siap, Pemkab Segera Kucurkan DD Tahap II ke Seluruh Desa di Seluma

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait tindak pidana pencurian.

Usai menerima informasi, tim Resmob langsung melakukan penyelikan dan pemeriksaan saksi saksi hingga mendapatkan identitas pelaku.

BACA JUGA:Pansus RPJPD Mulai Bahas Rencana Pembangunan Bengkulu 2024-2045

"Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu, pelaku ini berupaya kabur saat akan kita tangkap," ujar Kanit Resmob Macan Gading Iptu Muhammad Ego Fermana, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Sebelum Gantung Diri, Tetangga Sebut Deki Warga Seluma Kerap Main Judol dan Ribut dengan Istri

Tambah Kanit Resmob Macan Gading, pelaku terlibat tindak pidana pencurian tiga unit handphone milik seorang mahasiswi bernama Tiara Enice yang tinggal di Jalan Muhajirin Ujung Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada Minggu 26 Mei 2024 dini hari.

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Honorer Sekretariat DPRD Seluma Diamankan Polisi

"Dari hasil laporan korban, dia kehilangan 3 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Pelaku masuk rumah korban lewat pintu belakang rumah saat korban sedang tertidur. Korban baru menyadari saat terbangun dan melihat pintu bagian belakang rumahnya telah terbuka," ujarnya.

Sementara itu, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu. (Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: