dempo

Beli Narkoba Lewat Media Sosial, Dua Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Beli Narkoba Lewat Media Sosial, Dua Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan dua terduga pengguna narkotika golongan l jenis sabu saat sedang mengambil barang, pada Selasa 16 Juli 2014 di depan Rumah Sakit M. Yunus.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU kembali mengamankan dua terduga pengguna narkotika golongan l jenis sabu saat sedang mengambil barang, pada Selasa 16 Juli 2014 di depan Rumah Sakit M. Yunus.

Diketahui dua terduga pelaku yaitu  R-A dan S-A warga Kota Bengkulu. R-A kepergok warga saat sedang mengambil sabu, yang dipesan lewat media sosial Instragram.

Hal ini disampaikan oleh Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu: Hotel Kelas Melati Sulit Bayar Pajak Padahal Pemasukan Besar

Dari keterangan R-A, sebelumnya sudah berkomunikasi dengan bandar melalui aplikasi media sosial dan memesan sabu dengan jumlah uang Rp450.000.

Setelah menemukan hasil kesepakatan, R-A pun langsung transfer ke nomor rekening yang sudah diberikan oleh bandar tersebut lewat DM Instragram. 

BACA JUGA:3 Pasangan Cagub dan Cawagub di Pilgub Bengkulu, Rosjonsyah Belum Dapat Rekom Parpol

Kemudian R-A mengirimkan bukti transfer, lalu bandar mengirim lokasi barang yang diletakkan di depan Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu. 

"Saat pelaku sedang mengambil barang tersebut warga sekitar mencurigai gerak-gerik si pelaku," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan..

BACA JUGA:Perkara Tabut, Seorang Adik di Kota Bengkulu Ancam dan Bakar Motor Kakak Kandung

Merasa dicurigai oleh warga yang memantau aksinya, dia pun membuang barang tersebut dan berusaha untuk lari.

Namun naas warga yang dibantu polisi yang sedang makan di warung sekitar RSMY langsung meringkus pelaku dan menghubungi Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Pendapatan Daerah dari Sektor Pengelolaan Sampah Selama Festival Tabut Capai Rp21 Juta

"Lalu ditemukan barang tersebut dan pelaku mengakui sabu itu miliknya yang sudah dipesan lewat media sosial Instragram bersama temanya S-A," ujar Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: