dempo

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Ini Penjelasan Polda Bengkulu

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Ini Penjelasan Polda Bengkulu

Iptu Roni Mulyanto Pamin Yamin Ditintelkam Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Namun untuk di Polda Bengkulu sendiri sudah mulai melakukan uji coba sekitar tiga bulan yang lalu. 

"Kami dari Polda sudah mulai uji coba sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, dengan menanyakan kepada pemohon tentang keikutsertaan BPJS untuk membuat SKCK," tutup Iptu Roni.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: