Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bengkulu Fasilitasi Pendaftaran HKI 100 Pelaku UMKM

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bengkulu Fasilitasi Pendaftaran HKI 100 Pelaku UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan memfasilitasi 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis hingga Senin 12 Agustus 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson mengimbau agar pelaku UMKM di Kota Bengkulu dapat mengajukan pendaftaran merek mereka melalui Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:30 Paskibraka Kota Bengkulu Mulai Jalani Karantina, Pj Walikota Minta Terus Fokus dan Semangat

"Pemerintah Kota Bengkulu akan fasilitasi pencatatan merek secara gratis. Kika UMKM mendaftar secara mandiri melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, biaya pencatatan bisa menncapai Rp500 ribu untuk kategori penerimaan negara bukan pajak dan Rp1,8 juta untuk kategori umum," kata Eddyson, Sabtu 10 Agustus 2024.

 BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Peringati HUT Veteran 2024, Minta Generasi Muda Semangat Hadapi Tantangan Zaman

Tambah Edyson, bahwa pendaftaran merek akan digratiskan bagi pelaku UMKM yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara untuk persyaratan yang harus dilengkapi guna mendaftar yaitu UMKM tersebut harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki logo dan merek (brand) yang akan didaftarkan, dan memastikan merek (brand) tersebut belum pernah didaftarkan sebelumnya di pusat data HAKI.

BACA JUGA:Periode Januari-Juli 2024, Polda Bengkulu Amankan 321 Tersangka dan Barang Bukti 10 Kg Narkoba

"Syaratnya memikiki NIB, punya logo dan merk yang belum pernah didaftarkan UMKM lain," tambahnya.

 Lanjut Edyaon, tujuan dari pendaftaran merek gratis tersebut untuk sebagai perlindungan hukum (legalitas) terhadap merek dagang UMKM dan mencegah upaya plagiat serta klaim merek oleh pihak lain

BACA JUGA:Masih Sepi Usai 5 Bulan Diresmikan, Status MPP Seluma Terancam Dicabut

Selain itu pelaku UMKM di Kota Bengkulu juga dapat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM khususnya di Kota Bengkulu, juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," sambungnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: