Ini Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

Ini Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

Ilustrasi. Hukum mencabut uban dalam Islam--(Sumber : Doc/BETV)

"Pada saat Kota Mekkah dibuka, Abu Kuhafah dibawa ke hadapan Rasulullah. Saat itu, rambut dan janggutnya telah berwarna putih seperti bunga putih. Rasulullah SAW bersabda, 'Gantilah warna rambut ini dengan sesuatu, dan hindarilah pewarna hitam.'" (HR Abu Dawud)

BACA JUGA:Gangguan Hipersomnia Bisa Diatasi dengan Cara Ini! Rasa Kantuk Berlebih Auto Minggat

BACA JUGA:Kuota 213 Formasi, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Daftar CPNS 2024

Demikian informasi mengenai hukum mencabut uban dalam Islam yang perlu kamu ketahui terutama sebagai seorang umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: