PAD Lebong dari Sektor PBB-P2 Naik 2 Kali Lipat

PAD Lebong dari Sektor PBB-P2 Naik 2 Kali Lipat

Kabupaten Lebong mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada tahun 2024. --(Sumber Foto: Rega/BETV)

BACA JUGA:Pantang Mengonsumsi Semangka dengan 4 Jenis Makanan Ini, Salah Satunya Telur, Cek yang Lainnya di Sini

Bagi yang terlambat, akan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar 1 persen dari nilai ketetapan pajak per bulan.

"Kami sangat berharap wajib pajak dapat melunasi sebelum jatuh tempo, agar terhindar dari denda," demikian Monginsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: