Cabuli Bocah SD, Oknum PNS di Puskesmas Pembantu Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Cabuli Bocah SD, Oknum PNS di Puskesmas Pembantu Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskemas Pembantu Kota Bengkulu berinisial A-I (52), ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, pada Senin 26 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskemas Pembantu Kota BENGKULU berinisial A-I (52), ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU, pada Senin 26 Agustus 2024.

A-I diringkus karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun dan duduk di bangku SD

BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Maksimalkan Pengawasan Langsung

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arrafah Dianti mengatakan, atas aksi tidak terpuji yang dilakukan tenaga kesehatan tersebut, pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kota Bengkulu

Adapun kejadian tersebut, diceritakan IPDA Nava, berawal saat orang tua korban mendapati informasi jika korban telah dicabuli oleh anak pelaku yang juga masih di bawah umur.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Bengkulu Selatan

Mendapati cerita tersebut, orang tua korban langsung menghubungi pelaku A-I. Pelaku kemudian datang ke rumah korban dengan alasan untuk melakukan pemeriksaan.

Dengan akal bulusnya memanfaatkan jabatan sebagai tenaga medis, A-I membujuk orang tua korban untuk memeriksa luka di bagian sensitif korban. 

BACA JUGA:29 Pejabat Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dimutasi

Awalnya orang tua korban menolak, namun pelaku terus membujuk dan akhirnya diperbolehkan memeriksa korban. 

Akan tetapi, alih-alih memeriksa korban, pelaku pun justru mencabuli korban dengan menyentuh bagian sensitif korban selama beberapa menit.

Akibat kejadian tersebut, korban pun berteriak histeris dan menceritakan kepada kedua orang tuanya. 

BACA JUGA:Jadwal Molor, Pemkab Seluma Berlakukan Perbup Sebagai Pengganti Pengesahan APBD Perubahan

Orang tua korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: