Pengajuan Surat Keterangan Sehat di RSHD Meningkat Pasca Pembukaan Seleksi CASN

Pengajuan Surat Keterangan Sehat di RSHD Meningkat Pasca Pembukaan Seleksi CASN

Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu Dr. Lista Cerlyviera, MM.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembuatan Surat Keterangan Sehat (Suket) di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) di Kota BENGKULU meningkat pasca pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu Dr. Lista Cerlyviera, MM.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Agustus 2024 Baru 36 Persen

Ia menyebut bahwa memang ada peningkatan pembuatan surat keterangan sehat untuk mendaftarkan diri menjadi ASN.

"Setelah ditetapkan jadwal seleksi CASN tahun ini memang mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari-hari biasanya," ungkap Lista saat wawancara dengan BETVNEWS, Minggu 1 September 2024.

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan, Warga Minta Pemerintah Tegas Menyikapi Maraknya Warem di Jalan Loncor

Sebelumnya, jika di hari biasa permintaan surat kesehatan sangat jarang, hanya sekitar banyak 1-2 orang. 

"Di hari biasa itu terkadang tidak ada, setelah dibuka pendaftaran pada 20 Agustus lalu, sehari bisa sampai 10 permintaan," terang Lista. 

BACA JUGA:Kajati Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Lanjutnya, pembuatan surat keterangan sehat dari rumah sakit memang dianjurkan dari pihak Badan Kepegawaian Negara.

"Dari pusat memang surat keterangan sehat itu harus dari rumah sakit pemerintah tidak boleh dari yang lain," jelas Lista.

Ia melanjutkan masyarakat yang ingin mengajukan surat kesehatan silakan melakukan pendaftaran dan urus surat menyurat. 

BACA JUGA:Warga Kelurahan Pasar Baru Gelar Penutupan dan Pembagian Hadiah Lomba HUT RI ke-79

"Kami dari rumah sakit milik Pemerintah Kota Bengkulu terus membuka bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan sehat, dan nanti tim kami akan layani masyarakat," jelas Lista.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: