Siap-siap Pemkab Bengkulu Tengah Akan Buka Seleksi PPPK

Siap-siap Pemkab Bengkulu Tengah Akan Buka Seleksi PPPK

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BENGKULU Tengah menerima kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total kuota PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 mencapai 1.980 formasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi mengatakan kuota penerimaan PPPK sudah diterima pada Jumat 30 Agustus 2024 kemarin.

Adapun 1.980 formasi terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Laki-laki di Bengkulu Tengah, Ada Bekas Luka dan Memar

BACA JUGA:Punya Gejala Asam Urat? Coba Atasi dengan Air Rebusan Serai, Begini Cara Membuat dan Aturan Minumnya

"Kuota formasi PPPK sudah diterbitkan,  seperti tahun srbelumnya apabila kuota sudah kita terima, tak akan berlangsung lama pendaftaran penerimaan akan dibuka. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, dari itu honorer diminta mempersiapkan diri,” kata Apileslipi, Selasa 3 September 2024.

Sementara itu untuk waktu pastinya pelaksanaan pendaftaran,  pihaknya tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (muklak) dari Badan Kepegawiaan Negara (BKN).

BACA JUGA:Mampu Menurunkan Gula Darah, Ini 7 Manfaat Minum Air Rebusan Serai untuk Kesehatan

BACA JUGA:3 Resep Olahan Ikan Berkuah Paling Enak, Bumbu dan Rasanya Nampol

Apabila juklak dan juknis tersebut juga sudah diterbitkan, maka pendaftaraan seleksi langsung dibuka.

Disisi lain pihak BKPSDM Benteng mengingatkan kepada semua tenaga honorer untuk segera mempersiapkan persyaratan pendaftaran PPPK.

Baik itu mempersiapkan berkas dan mempersiapkan diri dengan belajar untuk mengikuti semua tahapan seleksi, lantaran dalam pendaftar PPPK harus teliti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: