KPU

KPU Verifikasi Ulang Persyaratan Paslon Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian untuk Pilgub Bengkulu

KPU Verifikasi Ulang Persyaratan Paslon Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian untuk Pilgub Bengkulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi ulang persyaratan pasangan calon (Paslon) Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu yang akan digelar 27 November 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Bengkulu Nyatakan Dukungan untuk DISUKA di Pilwakot 2024

Ia menegaskan bahwa perbaikan yang diajukan bukanlah perubahan signifikan, melainkan hanya terkait pembaruan foto sesuai dengan aturan baru yang diterapkan KPU.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan penyerahan dokumen perbaikan dan diterima dengan baik oleh KPU. Dokumen perbaikan yang kami serahkan akan diverifikasi ulang oleh KPU, dan pada tahap ini tidak ada perbaikan signifikan, hanya perbaikan foto calon yang harus di-update," ujar Riswan.

BACA JUGA:Tipe-X dan Lala Widy Siap Guncang Panggung Sport Center Bengkulu Malam Ini

Riswan menambahkan bahwa secara keseluruhan, pasangan Helmi Hasan dan Mian telah memenuhi semua persyaratan sejak awal proses pendaftaran. Namun, adanya aturan baru terkait teknis foto calon membuat mereka harus melakukan perbaikan kecil tersebut. 

"Secara persyaratan kami sudah lengkap sejak awal. Hanya saja, secara teknis, ada aturan baru dari KPU yang mengharuskan foto calon di-update, dan kami telah memenuhi hal itu," jelasnya.

BACA JUGA:Pakar Politik UNIB: Baliho Kampanye di Titik Strategis Bisa Pengaruhi Persepsi Publik

Lebih lanjut, Riswan mengatakan, timnya optimis bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar, mengingat dokumen perbaikan yang diajukan hanya bersifat teknis dan tidak memengaruhi kelengkapan persyaratan utama yang telah dipenuhi sejak awal.

"Kami sangat optimis karena secara substansi, dokumen kami sudah lengkap sejak awal. Perbaikan ini hanya masalah teknis terkait foto. Kami percaya proses verifikasi ulang ini akan berjalan tanpa kendala," tutup Riswan.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: