Gubernur Rohidin Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Kebudayaan Bengkulu, Raih Posisi Ketiga se-Indonesia

Gubernur Rohidin Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Kebudayaan Bengkulu, Raih Posisi Ketiga se-Indonesia

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, selama masa jabatannya sukses mengangkat Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) berada di atas rata-rata nasional.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah, selama masa jabatannya sukses mengangkat Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) berada di atas rata-rata nasional.

Dari data tahun 2023, Badan Pusat Statistik merilis nilai IPK nasional hanya sebesar 57,13. Namun Provinsi Bengkulu mampu melampaui nilai di atas rata-rata yakni 61,45.

Bahkan dari 16 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional, Provinsi Bengkulu berada di urutan ketiga. 

BACA JUGA:KPU Umumkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Memenuhi Syarat

Sistem penilaian IPK dengan 31 indikator penyusun indeks yang dirangkum dalam 7 dimensi pengukuran yaitu, ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender. 

Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman melalui Kabid Kebudayaan Adang Parlindungan,SH.M.Pd, menjelaskan bagaimana nilai rata-rata IPK di Provinsi Bengkulu dapat melampaui nilai rata-rata. 

BACA JUGA:Disnaker: Lulusan Perguruan Tinggi Penyumbang Angka Pengangguran di Bengkulu

"IPK Provinsi Bengkulu dapat melampaui nilai di atas angka nasional itu dikarenakan dari faktor ekonomi budaya, produk UMKM seperti kain batik khas 9 kab/kota, produksi Dhol dan Rebana. Ketahanan sosial budaya berdirinya dewan sanggar, organisasi kebudayaan. Serta mempatenkan warisan dan cagar budaya melalui Wbtb Kemendikbud, KIK kemenkumham dan pemeringkatan cagar budaya. Selain itu ekspresi budaya pementasan kesenian tingkat nasional dan internasional. Terakhir budaya literasi pembuatan dokumen PPKD, buku dan seminar seminar serta publikasi kebudayaan," ungkap Kabid Kebudayaan Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan, SH.M.Pd. 

BACA JUGA:Capaian Aktivasi IKD di Kabupaten Kaur Tertinggi Kedua se-Provinsi Bengkulu

Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) adalah instrumen yang disusun untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Adapun Indeks Pembangunan Kebudayaan dapat menentukan arah kebijakan pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA:Kemenag Kaur Ajukan 1.000 Buku Nikah Format Baru, Versi Lama Akan Ditarik Kembali

"Kemajuan dari sebuah bangsa itu sesungguhnya diukur dari kemajuan kebudayaannya" jelas Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud).

Berikut daftar provinsi yang memiliki nilai IPK di atas rata-rata nasional:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: