KPU

Intel Kejati Bengkulu Bekuk Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pencurian

Intel Kejati Bengkulu Bekuk Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pencurian

Pelarian terdakwa kasus pemerkosaan dan pencurian bernama Agustian Putra Jaya (30) alias Beben Suit, warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini akhirnya berakhir. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024: KPU Kota Bengkulu Kirim Desain Surat Suara ke KPU RI

BACA JUGA:UPTD PPA Tanggapi Dugaan Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis di Kota Bengkulu

Sementara itu pemberitaan sebelumnya, kaburnya terdakwa ini berawal dari Agustian Putra Jaya Als Beben Suit sedang dalam perjalanan pulang dengan mobil tahanan ke Rutan Kelas IIB Manna setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kaur Pada Senin 17 Agustus 2018 sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketika akan turun, Agus beserta tahanan lainnya yakni Efridiansyah Alias Sukis tahanan kasus narkoba asal Desa Manau Sembilan II Kecamatan Padang Guci Ulur, Kabupaten Kaur berdesakkan dengan tahanan lainnya saat keluar mobil dari tahanan lain, dan kemudian melarikan diri.

BACA JUGA:Nomor Urut 1 DISUKA, Satu-satunya Paslon yang Komitmen Bangun Sirkuit Balap di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Ide Resep Masakan Rumahan Enak dan Lezat, Cobain Sambal Terong Ikan Asin Ini

Pihak petugas pun mencoba mengejar, namun dua tahanan tersebut berlari cukup kencang.

Namun saat itu, Efridiansyah Alias Sukis berhasil langsung dibekuk sementara Agustian Putra Jaya Als Beben Suit berhasil kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: