KPU

Waspadai Potensi Kecurangan Penyebaran Undangan Memilih Jelang Pemilihan

Waspadai Potensi Kecurangan Penyebaran Undangan Memilih Jelang Pemilihan

Nanda Hardika Kasi Intel Kejaksan Negri Kepahiang sekaligus Gakkumdu Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

Termasuk pula meredam adanya potensi pemilih eksodus atau pemilih yang tidak masuk dalam DPT.

Sebagaimana diketahui jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang yang telah ditetapkan sebanyak 111.615 pemilih.

BACA JUGA:6 Manfaat Jeruk Lemon Bagi Kecantikan, Bahan Alami Bikin Wajah Mulus Bebas Noda, Cek Kandungannya

BACA JUGA:Awas! Ini 5 Dampak Kekurangan Protein bagi Tubuh, Bisa Sebabkan Masalah Tubuh Kembang pada Anak

Jumlah DPT tersebut sudah final. Jika pun nantinya ada pergerakan mata pilih, hal itu diyakini tak signifikan serta akan tercantum di dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Mengenai persoalan mata pilih, pihaknya juga telah menerima laporan adanya indikasi data ganda. Dimana, ada pemilih dalam DPT dengan 2 nama dan alamat yang sama, namun dengan NIK berbeda dan hal ini juga perlu perhatian agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: