KPU

Menjelang Pemilihan, 51 Orang Pindah Memilih Masuk Kota Bengkulu

Menjelang Pemilihan, 51 Orang Pindah Memilih Masuk Kota Bengkulu

Bambang Meiliansyah, Komisioner KPU Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU mencatat sebanyak 51 pemilih telah resmi pindah masuk ke kota BENGKULU menjelang pemilihan wali kota (Pilwakot) yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Para pemilih ini berasal dari berbagai latar belakang, dengan alasan terbanyak perpindahan yakni domisili dari luar kota.

Mereka telah menetap dan mengurus KTP elektronik di Bengkulu kini dapat langsung memproses perpindahan untuk menggunakan hak pilihnya.

KPU menjelaskan bahwa para pemilih yang telah pindah ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap demokrasi lokal dengan menggunakan hak suara mereka.

BACA JUGA:Temui Plt Gubernur Rosjonsyah, BMA Provinsi Bengkulu Bakal Berikan Gelar kepada Putra Daerah Berprestasi

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Verifikasi Dugaan SK Honorer Fiktif di Rekrutmen PPPK

Dalam konteks ini, KPU Kota Bengkulu mengingatkan pentingnya mengurus administrasi pemilih agar tidak kehilangan kesempatan untuk memberikan suara dalam Pilwakot.

Di sisi lain, KPU juga mencatat adanya pemilih yang memilih untuk pindah keluar dari kota Bengkulu.

Alasan yang mereka ajukan umumnya serupa dengan yang pindah masuk, antara lain karena alasan pindah domisili, menempuh pendidikan, atau alasan kesehatan.

KPU mengimbau kepada warga yang ingin mengurus perpindahan agar segera melakukan langkah tersebut sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 28 Oktober.

BACA JUGA:Daun Pisang Ampuh Mengatasi Masalah Kulit, Ini Manfaat Lain yang Baik untuk Kesehatan

BACA JUGA:Kuaci Ternyata Baik untuk Ibu Hamil, Ini 5 Manfaat yang Ditawarkan

Bambang Meiliansyah, Komisioner KPU Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa berbagai alasan yang sah, seperti pendidikan, sakit, atau bahkan menjadi tahanan, dapat dijadikan dasar untuk pengurusan pindah pilih.

"Kami mendorong warga untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan mendatang," kata Bambang, Senin 21 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: