Pemkot Bengkulu Sosialisasi Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing
Pemerintah Kota Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKPTKA) pada Rabu 30 Oktober 2024 pagi.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap semua pihak dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada demi terciptanya iklim kerja yang baik dan berkeadilan di Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: