KPU

Bawaslu Kota Bengkulu Surati 5 Paslon Terkait Pelanggaran APK

Bawaslu Kota Bengkulu Surati 5 Paslon Terkait Pelanggaran APK

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

"Jika APK tetap tidak diturunkan sesuai saran, kami akan menetapkan pelanggaran administrasi dan merekomendasikan penertiban sesuai mekanisme," tegas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: