DPRD Provinsi Bengkulu Bersama RSUD M. Yunus Bahas Utang Rp90 Miliar
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu untuk membahas polemik utang sebesar Rp 90 miliar.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Bentuk Dukungan Terhadap Romer, Komunitas Nelayan Kota Bengkulu Kembali Bagikan Ikan Gratis
Sekitar 96 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
Sistem klaim yang berlaku adalah, setelah pasien sembuh, obat yang diberikan akan diklaim melalui BPJS.
Setelah itu, BPJS akan melakukan pembayaran ke RS.
"Sistemnya adalah, setelah pasien sembuh, klaim obat diajukan melalui BPJS, dan setelah disetujui, BPJS membayar biaya tersebut ke rumah sakit," pungkas Usin.
BACA JUGA:Grup Band Jazz Asal Jakarta Sisitipsi Akan Tampil di Sedasi Fest 2024
BACA JUGA:Picu Masalah pada Empedu, Intip 9 Efek Samping Jamu Kunir Asem untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: