KPU

Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor Penjual Jus di Kota Bengkulu, Modus Pura-pura Minta Tolong

Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor Penjual Jus di Kota Bengkulu, Modus Pura-pura Minta Tolong

Seorang pria berinisial S-T alias Sam (34) diamankan oleh Tim Opsnal Umang-umang Samban Polsek Ratu Samban lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal, pada Selasa 19 November 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial S-T alias Sam (34) diamankan oleh Tim Opsnal Umang-umang Samban Polsek Ratu Samban lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal, pada Selasa 19 November 2024.

S-T yang diketahui merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan ini, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Lantaran mencuri motor milik Novran Muhammad Zaky (18) warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu, yang bekerja sehari-hari sebagai penjual jus di Kawasan Padang Jati, pada 14 November 2024 lalu. 

BACA JUGA:Nasib Kades Tanjung Alam yang Terlibat Kasus Perselingkuhan Akan Ditentukan Senin Besok

Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, IPDA Wiyadi mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminta tolong korban untuk mengantarkannya ke Barata Jalan Kz Abidin 2 Kelurahan Belakang Pondok. 

Kemudian korban pun meminta temannya berinsial W-A (15) dengan memberikan kunci ke temannya tersebut untuk menemani pelaku sembari pelaku menaiki motor milik korban. 

BACA JUGA:Usai Pilkada, Bantuan Beras 10 Kg di Seluma Kembali Dilanjutkan Awal Desember

Namun di tengah jalan, tepatnya di kawasan dekat TPU Jalan Beringin Kelurahan Padang Jati, pelaku menodongkan diduga pisau ke teman korban W-A dan menyuruhnya turun kemudian menggasak motor korban. 

BACA JUGA:KPU Sudah Terima LPPDK, Segini Besaran Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Seluma

"Pelaku menggunakan modus minta tolong diantar ke Barata, namun di tengah jalan seolah-olah menodongkan diduga pisau dan mengancam yang mengantarnya akan ditusuk dan kemudian menggasak motor milik korban," sampai Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah, Sabtu 30 November 2024.

Setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Ratu Samban, Tim Opsnal pun langsung melakukan pengumpulan data dan saksi. 

BACA JUGA:Anggaran Pemulihan Kawasan Hutan Bengkulu Rp11 Miliar, Fokus Tiga Poin Utama

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas pun langsung mengaman pelaku saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Bawal Kelurahan Malabero Kota Bengkulu bersama dengan barang bukti motor korban. 

Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku S-T mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena pengaruh minuman keras. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: