Kuasa Hukum Feri Lastoni Minta Polda Usut Keterlibatan Dewan Seluma

Kuasa Hukum Feri Lastoni Minta Polda Usut Keterlibatan Dewan Seluma

BETVNEWS - Pasca penahanan dua orang tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma, dimana Kejari Seluma pada Rabu kemaren telah menahan Feri Lastoni dan juga Syamsul Asri keduanya merupakan ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD Seluma. Menurut Made Sukiade Kuasa Hukum Feri Lastoni, bahwa dirinya meminta kepada penyidik Polda Bengkulu untuk dapat melanjutkan kasus tersebut, karena dirinya meyakini bahwa kasus tersebut tidak mungkin hanya melibatkan kliennya sendiri. "Saya minta kepada penyidik Polda Bengkulu, jangan sampai pilih tebang dalam kasus ini. Saya yakin ada oknum-oknum lain yang terlibat langsung dalam kasus ini," sampainya. Sesuai dari hasil temuan BPK RI terkait temuan Rp 900 juta, yang telah dikembalikan Rp 700 juta tersebut. Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, bahwa temuan tersebut telah dikembalikan oleh salah satu anggota DPRD Seluma. "Saya sudah dapat Informasi, bahwa uang tersebut telah dikembalikan oleh UI, jadi harus dilakukan pengusutan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu," ujarnya. Made melanjutkan, bahwa sesuai informasi yang telah diterimanya bahwa dalam kasus korupsi bahan bakar dan perawatan kendaraan dinas tersebut, setidaknya melibatkan delapan orang anggota DPRD Seluma periode 2014 - 2019. "Jadi kita sudah mengetahui, setidaknya ada delapan orang oknum anggota DPRD Seluma yang terlibat dalam kasus tersebut," tutup Made Sukiade. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: