KPU

Terlibat Perjudian, 4 Warga Bentiring Permai Diringkus Polisi

Terlibat Perjudian, 4 Warga Bentiring Permai Diringkus Polisi

Terlibat Perjudian, 4 Warga Bentiring Permai Diringkus Polisi--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ditengah gencarnya Operasi Pemberatasan Penyakit Masyarakat atau Ops Pekat Nala 2024, Polresta Bengkulu gencar melaksanakan penindakan, salah satunya memberantas aktivitas perjudian.

Dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan 4 orang pria yang kepergok sedang melakukan aktivitas perjudian pada Sabtu 07 Desember 2024

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo mengatakan, identitas 4 orang yang diamankan masing-masing berinisial M-U (61), A-S (26), F-I(31) dan A-S (33) warga Bentiring Permai Kota Bengkulu.

Dimana salah satu diantaranya yakni M-U merupakan Pensiunan PNS di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Benteng Marlborough Direvitalisasi, Kini dengan Wajah Baru

BACA JUGA:Unib Kukuhkan Guru Besar di Lima Fakultas, Berikut Bidangnya

Penangkapan keempat pelaku saat anggota Resmob mendapatkan laporan masyarakat adanya aktivitas perjudian di kawasan di Jalan Padat Karya Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kemudian anggota pun menggerebek pelaku di salah satu rumah sedang berjudi kartu remi.

"Iya benar ada kita amankan dalam operasi pekat terkait perjudian. Masih kita dalami," singkat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, Selasa 10 Desember 2024

Turut diamankan juga sejumlah uang dan kartu remi sebagai barang bukti dilokasi, dan selanjutnya keempat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Rp50 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan

BACA JUGA:Mafia Tanah Terus Berulah, Ahli Waris Layangkan 3 Aduan Masyarakat ke Polda Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: