Pemprov Bengkulu Raih Indeks SPBE Tertinggi Ketiga se-Sumatera

Pemprov Bengkulu Raih Indeks SPBE Tertinggi Ketiga se-Sumatera

Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dr.Hj. Oslita,S.H,. M.H. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Adapun dasar hukum SPBE yakni Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: