Disnaker Ajak Perusahaan dan Instansi di Kota Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Disnaker Ajak Perusahaan dan Instansi di Kota Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Cepat Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini 19 Februari 2025, Pantau Link Kaget Berjumlah Rp102 Ribu di Sini

ULD bertugas merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan terkait penyandang disabilitas di Kota Bengkulu.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan inklusivitas tenaga kerja semakin meningkat dan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam dunia kerja.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: