Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi, Gadai Mobil Rental

Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi, Gadai Mobil Rental

Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi, Gadai Mobil Rental--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Muhammad Jundi warga Jalan Kapuas 5 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, pemilik usaha rental mobil Annisa Mobilindo mengaku jadi korban penipuan dan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BD 1460 CN.

Dijelaskan korban saat ditemui dikediamannya, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial M-Z yang merupakan seorang oknum salah satu sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merental mobil miliknya, pada Minggu 2 Februari kemarin dengan biaya Rp 300 ribu per harinya.

Terduga pelaku merental kendaraan korban selama delapan (8) hari berturut-turut dan membayar sewa mobil secara lancar.

Akan tetapi di hari ke sembilan tepatnya di tanggal 11 februari 2025 lalu, saat korban menghubungi nomor handphone terduga pelaku, namun tidak dapat dihubungi lagi dan belum membayar uang rental.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Dukung Hashtag 'KaburAjaDulu' Asalkan Legal

BACA JUGA:Cara Menukar Koin Hago Jadi Saldo DANA, Sat-set Tanpa Ribet, Langsung Cair ke Dompet Digital

"Awalnya saya sadar di hari ke sembilan, sebelumnya M-Z berjanji akan mengembalikan mobil dan melunasi sisa pembayaran," kata korban saat wawancara BETVNEWS.

Selanjutnya, korban mencoba membuka aplikasi GPS kendaraannya dan terdeteksi kendaraan korban berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Mendapatkan petunjuk tersebut, dirinya bersama dengan temannya pergi ke lokasi kendaraannya dengan tujuan untuk menjemput kendaraan miliknya.

BACA JUGA:Asyikk! Nomor HP Kamu Jadi Penerima Saldo DANA Gratis, Cek Link Tautan dan Langkah Mencairkannya di Sini

BACA JUGA:Koin TikTok Numpuk? Yuk Tukar Jadi Saldo DANA dengan 4 Langkah Mudah Ini, Langsung Cair!

"Karena tidak dapat dihubungi, selanjutnya saya membuka aplikasi GPS kendaraan dan terdeteksi berada di Kabupaten Rejang Lebong," lanjutnya.

Namun setibanya di Kabupaten Rejang Lebong, korban bertemu dengan seseorang yang mengaku menerima gadai kendaraan korban dan enggan memberikan kendaraannya, meskipun korban sudah memberikan bukti kepemilikan kendaraan korban.

"Saat di Curup, kami bertemu dengan seseorang yang mengaku menerima gadai dari M-Z dan dia tiak mau memberikan kendaraan kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: