Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, Kasus Korupsi Tukin Prajurit TNI Masuki Tahap 2

Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, Kasus Korupsi Tukin Prajurit TNI Masuki Tahap 2

Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, Kasus Korupsi Tukin Prajurit TNI Masuki Tahap 2--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit TNI di Bengkulu yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini sudah memasuki tahap 2.

Dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka A-K (39) warga Kota Bengkulu yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjabat sebagai Bendahara di instansi militer.

Atas perbuatannya tersangka A-K telah merugikan negara hingga Rp9,2 miliar. Hal disampaikan Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetiyo, SH, MH.

BACA JUGA:Tanam dan Jual Ganja, 4 Pemuda di Bengkulu Diringkus Polisi

BACA JUGA:Rekomendasi Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat, Terbukti Ampuh Redakan Gejala

Ia juga menyebutkan bahwa hari ini 29 April 2025 pihak Penyidikan telah merampungkan penyelidikan serta penyidikan dan kasus ini sudah masuk ke tahap 2.

"Hari ini berkas Tersangka A-K yang telah merugikan negara hingga Rp9,2 miliar sudah ditahap 2, Selanjutnya akan diambil alih oleh pihak Penuntutan," ungkap Danang.

Dari Rp9,2 Miliar itu bukan dirinya sendiri yang menikmati namun ada pihak lain, dan pihak lain sudah divonis bersalah di pengadilan militer sebab rekannya itu dari Instusi Militer.

BACA JUGA:Rekomendasi Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat, Terbukti Ampuh Redakan Gejala

BACA JUGA:Kenali 5 Faktor Penyebab Munculnya Biang Keringat di Kulit, Alasan Nomor 2 Paling Tidak Terduga

"Untuk pihak lain yang terlibat sudah ditindak di Pengadilan militer sebab yang menikmati uang Rp9,2 miliar bukan tersangka A-K sendiri, "jelas Danang.

Lanjut Kasi Penyidikan, modus tersangka ini diawali dengan dirinya bersama tersangka lain melakukan mark up tunjangan. Dengan nilai tunjangan tersebut dilakukan perubahan.

"Kalau untuk modus seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa tersangka ini menambah nol diujung tunjangan sehingga angka pada tunjangan para prajurit itu naik," jelas Danang.

BACA JUGA:Kenali 5 Faktor Penyebab Munculnya Biang Keringat di Kulit, Alasan Nomor 2 Paling Tidak Terduga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait