KPU

Tabrak Pemotor, Supir Truk Terindikasi Jadi Tersangka

Tabrak Pemotor, Supir Truk Terindikasi Jadi Tersangka

BETVNEWS - HR (33) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu yang merupakan supir Truk dengan nomor polisi BD 8003 EK, terindikasi akan menjadi tersangka. Pasalnya, truk muatan air mineral ini menabrak sepeda motor di Jalan Jati Kota Bengkulu pada Senin (12/7/2021) sore kemarin, hingga mengakibatkan Jumadi (37) sang pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia. Kejadian awalnya, truk datang dari simpang skip menuju simpang gor sedangkan sepeda motor datang dari arah yang berlawanan dari arah simpang gor menuju simpang skip, tiba di lokasi kejadian truk mencoba untuk memotong kendaraan yang ada di depannya, saat itu juga sepeda motor datang dan terjadi kecelakaan. Kanit Laka Satlantas Polres Bengkulu Ipda Arief Abdullah mengungkapkan, supir truk terindikasi akan menjadi tersangka, lantaran ditemukan bukti pendukung serta adanya unsur kelalain yang dilakukan oleh supir truk dan hal ini juga berdasarkan hasil dari oleh Tempat Kejadian Perkara (tkp). "Untuk supirnya (truk, red) sudah kita amankan beserta kendaraannya, dan sejauh ini kita sedang melakukan proses penyidikan. Ada (indikasi jadi tersangka, red), dari olah TKP sendiri sudah kita dapatkan bukti pendukung dan ada unsur kelalaian dari supir truk tersebut," Ungkapnya. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: