KPU

BNN Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Interdiksi Terpadu P4GN

BNN Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Interdiksi Terpadu P4GN

BETVNEWS,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, melakukan pembentukan tim interdiksi terpadu Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis (05/08/21) siang. Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol Sukria Gaos mengatakan, pembentukan tim interdiksi P4GN dilakukan mengingat provinni Bengkulu merupakan daerah yang rawan penyelundupan narkotika dari luar. "Pembentukan tim interdiksi P4GN dilakukan mengingat Bengkulu merupakan provinsi yang rawan akan masuknya narkoba, dan ini juga merupakan suatu langkah dalam rangka memerangi memberantas serta menekan predaran narkotika di Bengkulu." Ujarnya. Pembentukan tim interdiksi P4GN ini nantinya akan melibatkan seluruh stake holder pemerintah di lingkungan provinsi Bengkulu serta elemen masyarakat. "Nantinya seluru stake holder dari pemerintah provinsi Bengkulu akan di libatkan,serta elemen masyarakat juga akan dilibatkan,sehingga predaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat Bengkulu terbebas dari bahaya narkoba." tutupnya. (Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: