KPU

Pukul Anak Dibawah Umur, Pemuda Kesambe Baru Diciduk Polisi

Pukul Anak Dibawah Umur, Pemuda Kesambe Baru Diciduk Polisi

BETVNEWS,- Diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, W-D pemuda asal Kesambe Baru, Kecamatan Curup akhirnya dibekuk tim Serigala Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (14/09) malam kemarin. Kasat Reskrim AKP Rahmad Hadi Fitrianto SH yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, aksi pemukulan ini terjadi pada 14 Agustus pekan lalu. Setelah mendapatkan laporan kejadian dan dilakukan penyelidikan, Tim Serigala akhirnya berhasil meringkus W-D di salah satu rumah bedeng di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan sekitar pukul 23.00 WIB. "Pelaku ini kita tangkap kemarin malam di salah bedengan di Desa Teladan" ujarnya singkat. Saksikan selengkapnya dalam Program Bekasus BE TV Beken nanti malam ???? (Dh'S)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: