dempo

Hearing di DPRD, Kepala DLH: Sampah Pemukiman Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Hearing di DPRD, Kepala DLH: Sampah Pemukiman Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Hearing antara DPRD Kota Bengkulu dan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan sampah di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Aap/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi III DPRD Kota Bengkulu, memanggil Dinas Lingkungan Hidup, guna membahas permasalahan sampah yang terjadi beberapa hari terakhir. 

Permasalahan yang menjadi pembahasan berupa kondisi TPA yang sudah penuh, dan alat berat di TPA yang rusak. 

Sehingga menyebabkan penumpukan sampah dan tidak terangkut di sejumlah titik di Kota Bengkulu, serta menjadi keluhan masyarakat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu mengatakan, bahwa tidak semua sampah di Kota Bengkulu ini menjadi tanggung jawab pihak DLH. 

"Lantaran berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang kewenangan Dinas Lingkungan Hidup ialah sampah di kawasan komersil," ujarnya.

Di sisi lain pihak Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mendesak agar DLH segera menuntaskan permasalahan di TPA, salah satu langkahnya dengan mempercepat pembelian alat berat untuk TPA yang sudah dianggarkan APBD tahun ini. 

"Pihak DLH telah melakukan upaya atau langkah lain untuk menuntaskan permasalahan sampah ini, mulai dari pengurangan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berjumlah 43 titik, yang mana sejauh ini sudah ada 4 TPS yang di tutup," sampai Nuzuludin.

Berikut TPS yang telah ditutup seperti Kelurahan Pengatungan, Kelurahan Kebun Tebeng, Sawah Lebar Baru dan kawasan Panorama.(Aap/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: