Usut Dugaan Korupsi THL, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD
Usut Dugaan Korupsi THL, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD--(Sumber Foto: Tiyo/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di dua instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (7/4) pagi.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu dan Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu.
Tindakan upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga non-ASN di rumah sakit tersebut.
Pantauan di lokasi, personel kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat selama proses berlangsung. Penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari ruang Direktur, bagian Kepegawaian, Arsip, Keuangan, hingga ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesekretariatan.
BACA JUGA:Tidak Hanya Banjir, Cuaca Ekstrem Juga Sebabkan 6 Titik Longsor di Bengkulu
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Kantor BKAD dan RSKJ Soeprapto
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, petugas menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.
Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi pengelolaan THL di lingkungan RSJ Bengkulu.
Menurutnya, seluruh dokumen yang diamankan akan segera dianalisis untuk mengungkap fakta lebih jauh, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.
“Dokumen yang kami amankan akan dilakukan pendalaman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tunggu Kabar Pembahasan Inpres dari Kementerian
BACA JUGA:Perluas Pendidikan Karakter, Dikbud Seluma Mulai Petakan Calon Sekolah Laboratorium Pancasila
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polda Bengkulu memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi transparansi dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

