Kenapa masih ditahan? Dijelaskan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman pada rbtv.disway.id, dari total jumlah kerugan negara memang sudah dikembalikan. Namun pengembalian dilakukan setelah perkara naik penyidikan, sehingga tidak menggugurkan pidana yang ada.
BACA JUGA:Pemkot Akan Kelola Sampah Jadi PLTU? Begini Penjelasannya
“Pengembalian itu setelah kasusnya berjalan, berproses. Jadi tidak menggugurkan pidana yang ada,” tegas Kombes Pol. Dodi Ruyatman.
Ketiganya tidak dapat membuktikan penggunaan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp Rp2.228.000.000 miliar tersebut. Pihak terkait hanya mampu menunjukkan bukti penggunaan anggaran setengah dari nilai pagu anggaran.
Berdasarkan dokumen DPA SKPD Sekretariat DPRD Seluma Nomor: 401.020.06.5.2 tanggal 23 Januari 2017, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas atau operasional, dianggarkan sebesar Rp2.228.000.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2017.
BACA JUGA:Manfaat hingga Tips dalam Merawat Orang Tua dengan Baik, Cek di Sini
Daftar Nilai Alokasi Dana Masing-masing Kegiatan Tersebut adalah:
1. Jasa Service Kendaraan Rp 414 juta, Rinciannya:
- Kendaraan ketua dewan (12x 4 juta): Rp48 juta
- Kendaraan wakil ketua 1 dan 2 (24x 4 juta):Rp96 juta
- Kendaraan alat kelengkapan (48x2,5 juta): Rp120 juta
- Kendaraan komisi (36x2,5 juta):Rp90 juta
- Kendaraan sekretariat DPRD (12x2,5 juta): Rp24 juta
- Kendaraan kepala bagian (36x1 juta): Rp36 juta
BACA JUGA:Ini Gambaran Seorang Anak kepada Orang Tuanya, Cek di Sini
2. Jasa Penggantian Suku Cadang Rp 436 Juta, Rinciannya: