"Pelanggar berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, serta secara tertulis dari pimpinan Polri," kata Ramadhan.
BACA JUGA:3 Ide Olahan Berbahan Telur yang Lezat dan Mudah Dibuat
Sidang etik terhadap Eliezer dipimpin Kombes Sakeus Ginting selaku ketua Komisi dan anggota Kombes Hengky Widjaja serta Kombes Imam Thobroni.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Minyak Curah Langka di Pasaran
Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit.
Sidang digelar sejak pukul 10.08 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. (**)