e. tambahan penghasilan paling banyak 50% sesuai pangkat, peringkat jabatan, jabatan, atau kelas jabatannya.
Demikian informasi tentang gaji ke-13 untuk CPNS. meskipun besarannya tidak sebanyak gaji ke-13 PNS, namun jumlah tersebut sudah cukup lumayan untuk dijadikan tambahan agar dompet semakin tebal.
BACA JUGA:Parah, 3 Warga Bengkulu Jual Gadis di Bawah Umur Buat Pria Hidung Belang
Selamat untuk para CPNS yang bakal menerima gaji ke-13, semoga bermanfaat. (*)