BETVNEWS - Cukup disayangkan! Sertifikasi guru triwulan 2 2023 tidak dapat cair, ternyata karena hal ini.
TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi, lantas apa sebabnya tidak dapat cair? Dapat simak di sini.
Diketahui ada sejumlah sebab kenapa TPG Triwulan 2 bagi guru sertifikasi tak kunjung cair.
Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kabar yang tidak menyenangkan bagi para guru sertifikasi.
Ada kabar bahwa sejumlah guru diketahui tak memenuhi dalam persyaratan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.
Adanya pemberitahuan tersebut, menyebabkan guru sertifikasi akan ada yang tidak menerima TPG di tahun ini.
BACA JUGA:Segera Cek Rekening! Ini Jadwal TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Tentu saja hal ini membuat kalut dan kecewa bagi para guru yang tidak bisa menerima TPG tahun ini.
Meskipun begitu, perlu untuk diingat tidak seluruh guru akan mengalami penolakan penerimaan TPG, terlebih jika sudah memiliki sertifikasi pendidik.
Sejumlah alasan serta faktor tertentu yang mendasari adanya keputusan tersebut, sehingga Kemdikbud sudah menjelaskan tentang hal ini.
BACA JUGA:Plt Kepala Dinas TPHP: Selamat Atas Penghargaan dari BKKBN Kepada Gubernur, Wagub dan Ketua TP PKK
Dijelaskan Kemdikbud tentang alasan di balik adanya penolakan itu.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Juknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Provinsi, Kabupaten/Kota, yang ditandatangai oleH Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Siap-siap Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera