Sudah ditetapkan Kemdikbud, berdasarkan peraturan yang telah ada. Walau ada yang tak memenuhi persyaratan, namun masih ada banyak guru yang berhak menerima TPG ini.
Tidak perlu terlalu kecewa, bagi guru sertifikasi yang tidak termasuk dalam 6 kriteria di atas tetap akan mendapat 3 kali gaji TPG triwulan 2 pada Juli 2023.
BACA JUGA:5 Negara Dengan Gaji Terendah di Dunia 2023, Termasuk Indonesia?
Sebagaimana Juli ini menjadi pencairan bagi TPG triwulan 2 tahun 2023, khususnya untuk yang belum menerima TPG April, Mei, dan Juni.
Nah, inilah informasi tentang kriteria yang tidak dapat menerima TPG Guru Juli 2023.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News