Cukup Disayangkan! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Tidak Dapat Cair, Ternyata Karena Hal Ini

Rabu 05-07-2023,14:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan, ada enam kriteria yang akan jadi dasar penolakan atau kenapa tidak memenuhi syarat dalam penerimaan TPG.

Tentunya dengan mengetahui kriteria ini, para guru sertifikasi akan terbantu hingga mengetahui alasan mereka berhak atau tidaknya menerima TPG.

BACA JUGA:Alhamdulillah! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Segera

Adapun kategori tersebut dapat Anda simak di sini:

1. Telah mencapai batas usia pensiun

Semua pekerja baik guru yang punya serdik, memiliki batas usia pensiun tertentu (sudah ditetapkan).

Apabila ada guru yang telah mencapai batas usia pensiunnya, ini menjadi salah satu alasan kenapa mereka tak dapat menerima TPG lagi.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Terancam Tidak Bisa Cair, untuk 6 Kategori Berikut Ini!

Tujuannya hal ini akan diberikan kepada generasi yang lebih muda.

2. Memilih mengundurkan diri atas permintaan sendiri

Salah satu kriteria lainnya yakni jika guru sertifikasi dengan sukarela mengundurkan diri atas kemauan sendiri, mereka tak akan menerima TPG lagi.

BACA JUGA:Cek Segera! TPG Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair

Keputusan tersebut tentunya menjadi dasar diri sendiri yang memiliki alasan tertentu atau menjalani karir yang berbeda.

3. Meninggal dunia

Seorang guru tidak dapat menerima TPG lagi, apabila ia meninggal dunia.

Meskipun cukup tragis, namun peraturan ini perlu untuk diikuti secara saksama.

Kategori :