BACA JUGA:PNS Auto Girang! Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening
Sebagaimana bulan Juli sudah masuk pencairan TPG Triwulan 2 yang akan diberikan kepada guru sertifikasi.
Syarat TPG Triwulan 2
Adapun syarat bagi guru agar mendapat TPG bisa melengkapi beberapa hal berikut ini:
1. Memiliki sertifikat Pendidik.
2. Status guru sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian (dalam hal ini khusus bagi Kemdikbud Ristek)
3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik
BACA JUGA:Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya Hingga Perbandingan Gaji PNS 2023
4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek
5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS Part Time dan PNS 2023, Segini Perbandingannya
7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.
8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.
9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS Part Time dan PNS 2023, Segini Perbandingannya