BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini pencarian batu bara sungai dari 3 bulan terakhir masih dilarang, diketahui pihak Polres Benteng menghentikan pencarian batu bara sungai lantaran belum ada dasar hukum sehingga dinilai aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Dampak El Nino, Lebih 700 Hektar Lahan Sawah Kekeringan di Bengkulu Tengah
Penghentian pencarian batu bara sungai menyebabkan warga di Kabupaten Bengkulu Tengah, mengalami kesulitan dalam perekonomian untuk menyambung hidup, terutama dalam membiayai anak sekolah, baik yang duduk di bangku SMA dan Kuliah.
BACA JUGA:Realisasi PBB Bengkulu Tengah per Oktober 2023 Capai Rp1,6 Miliar
Salah satu warga pencari batu bara sungai Abdul Khalid mengatakan bahwa sebelumya dirinya merupakan pencari batu bara di sungai sejak beberapa tahun lalu, namun tiga bulan terakhir dirinya harus menghentikan pencarian batu bara tersebut lantaran pihak Polres Bengkulu Tengah masih melarang aktivitas tersebut.
BACA JUGA:APK Melanggar Aturan, Bawaslu Bengkulu Tengah Kembali Peringatkan Bacaleg dan Parpol
"Sekarang hanya mengandalkan dari kebun karet, seminggu palingan cuma Rp 300 ribu, itu kalau setiap hari nyadap, kalau tidak nyadap jelas berkurang, ditambah lagi dengan harga karet uang murah, terkadang harus meminjam sana sini untuk mencukupi kebutuhan dapur," kata Abdul (Minggu 8 Oktober 2023).
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 39 Item Barang Bukti, Mayoritas Pencurian Sawit
Sebelum pencarian batu bara di sungai dihentikan, para pencari baru bara mengaku bisa menghasilkan uang mencapai Rp 800 ribu dalam satu minggu, dampak dari dihentikannya pencarian batu bara sungai di Bengkulu Tengah, ratusan kepala keluarga menganggur dan beralih menjadi buruh harian lepas.
"Kami sangat berharap, Pemerintah bisa mencarikan solusi terkait kesulitan dn keluhan kami sebagai warga, agar para pencari batu bara sungai dapat melakukan aktivitas pencarian batu bara kembali," sambung Abdul.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Mobnas Pun Ikut Terjaring
(*)