Dua Hari Lagi Ditutup, KPU Kota Bengkulu Catat 5.304 Orang Urus Pindah Memilih

Senin 05-02-2024,17:32 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Rp18 Miliar Dianggarkan, 185 SD di Kabupaten Seluma Terima Dana BOS Tahun 2024

Kemudian, untuk pemilih dengan alasan kerja atau tugas saat hari pencoblosan, harus melampirkan surat dari tempat bekerja sebagai syarat mengajukan pindah memilih.

"Kepada masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih, segera datang ke KPU dengan melampirkan surat yang dipersyratakan," pungkasnya.(*)

Kategori :