BENGKULU, BETVNEWS - Setelah RSKJ Soeprapto Bengkulu dan UIN FAS, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui UPTD Perbibitan, pengawasan dan sertifikasi tanaman hutan (P2STH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali membagikan bibit tanaman hutan gratis untuk masyarakat Kota Bengkulu.
Pemberitan bibit tanaman hutan/Multi Purpuse Tree Species (MPTS) gratis untuk masyarakat kota Bengkulu kali ini bertempat di Perkumpulan KabaHill Centre Provinsi Bengkulu Bengkulu Kamis 23 Mei 2024.
BACA JUGA:Bagikan Bibit Tanaman Gratis, DLHK Provinsi Bengkulu Harap Bisa Bermanfaat Ekologis dan Ekonomis
Kepala UPTD P2STH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melalui Kepala Seksi Sertifikasi dan Sumber Daya Genetik, Yaldensi, S.P menjelaskan bahwa program bibit gratis ini untuk mendukung program penghijauan lingkungan.
Serta meningkatkan keberhasilan rehabilitasi lahan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor kehutanan.
Diharapkan dengan adanya program ini nantinya dapat mendukung program tanaman pekarangan rumah, sehingga selain bisa mendapatkan manfaat ekologis juga mendapatkan manfaat secara ekonomis dan dalam pemenuhan bahan pangan.
"Seperti diketahui, bahwa kerusakan sumber daya lingkungan dan hutan berakibat pada menurunnya kemampuan dalam mendukung fungsi ekonomi, sosial dan ekologis," kata Yaldensi, Jumat 24 Mei 2024.
Tambah Yaldensi, adapun bibit yang akan dibagikan adalah jenis tanaman kategori hasil hutan bukan kayu (HHBK) atau buah-buahan seperti alpukat, mangga, jambu crystal dan matoa.
Bibit tanaman yang telah di bagikan diharapkan dapat di tanam dengan baik dan dirawat dengan benar oleh penerima.
“Tahun 2024 ini kami membagikan berbagai jenis bibit, seperti alpukat, mangga, Jambu Cristal dan matoa sebanyak 6.000," tambah Yaldensi.
BACA JUGA:Dukung Program Penghijauan, DLHK Provinsi Bengkulu Bagikan Bibit Tanaman Gratis
Yaldensi melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bibit tanaman tersebut dapat mengajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu dengan mengajukan surat permohonan dan melengkapi data diri.
"Untuk masyarakat yang ingin mengajukan permintaan bibit melalui surat permohonan, yang untuk jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan," demikian Yaldensi.
(ADV)