BENGKULU, BETVNEWS - Bandar sabu berusaha kabur saat akan ditangkap tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu di depan TPU belakang kantor Koramil Selebar Jalan Pasundan Ujung Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 10.25 WIB
Diketahui pelaku Z-J (34) warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah dipenjara selama 2 tahun.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pelaku sudah lama diincar. Karena dari keterangan masyarakat, pelaku sudah sering menawarkan barang haram tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku kedapatan sedang menjual sabu di depan TPU belakang Kantor Koramil Selebar.
Secara bersamaan, personel Subdit I langsung melakukan penangkapan terhadap Z-J.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejati Bengkulu Gelar Aksi Bersih Pantai
Saat akan ditangkap Z-J langsung menjatuhkan atau membuang sabu tersebut sebanyak 2 paket yang dibungkus menjadi satu di dalam plastik klip bening yang berada di dekat sepeda motor pelaku.
kemudian pelaku berupaya kabur dengan melarikan diri sejauh 50 meter, serta melemparkan 1 unit handphone merek Samsung saat hendak kabur dengan mengambil HP dari saku celana depan sebelah kirinya.
BACA JUGA:KPU Tuntas Verfak Pertama Calon Gubernur Jalur Perseorangan, Ini Kata Dempo Xler
Kemudian dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar dan ditemukan uang sebesar Rp600.000 dari tangan sebelah kanan hasil dari transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pelaku Z-J beserta barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:43 Perusahaan Buka 1.000 Lowongan Kerja di Job Fair Pemprov Bengkulu 2024
"Benar, pelaku Z-J ini sudah lama kita pantau sebab dari laporan masyarakat bahwa dia ini sering menawarkan barang haram tersebut. Saat kita tangkap pelaku ini berupaya kabur namun dengan sigap tim kita berhasil meringkus pelaku, tentunya kasus ini akan kita kembangkan lagi guna memberantas peredaran narkoba di Kota Bengkulu," ujar Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.