"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan, sesuai pasal 351 KUHP tersangka terancam 5 tahun penjara," tegas AKP Todo Rio Tambunan.
(Dedi)
"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan, sesuai pasal 351 KUHP tersangka terancam 5 tahun penjara," tegas AKP Todo Rio Tambunan.
(Dedi)