Saling Sindir di Media Sosial, Seorang Wanita di Kaur Tega Aniaya Teman Sendiri

Sabtu 10-08-2024,12:16 WIB
Reporter : Dedi
Editor : Wizon Paidi

"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan, sesuai pasal 351 KUHP tersangka terancam 5 tahun penjara," tegas AKP Todo Rio Tambunan.

(Dedi)

Kategori :